Gaji Hingga 6,7 Juta, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Guru 2021

KLINIKGURU.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk Guru Honorer akan dibuka mulai 31 Mei mendatang. Nantinya mereka yang lulus akan mendapatkan gaji yang terhitung besar. Dalam PP nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Pasal 4 (1) dijelaskan besaran gaji PPPK 2021 untuk guru honorer sesuai dengan tunjangan PNS di instansi setempat. Besaran gajinya mulai dari 1,7 juta hingga 6,7 juta. Terbilang besar untuk honorer, dan ini merupakan upaya pemerintah mensejahterakan guru honorer serta memberi perlindungan kerja. Berikut bagian yang menjelaskan nominal Gaji PPPK 2021 yang kami ambil langsung dari file PDF PP nomor 98 Tahun 2020 :

Pendaftaran PPPK 2021 Guru Honorer

Tentunya sebelum mendapatkan gaji sebesar itu, pastikan sahabat daftar melalui link pendaftaran resmi https://ssp3k.bkn.go.id milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Laman pendaftaran ini juga sudah terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Syarat Daftar PPPK Guru 2021
    1. Peserta yang berhak :
      • Honorer THK-II seusai database TK-II di BKN.
      • Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
      • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
      • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
    2. Verifikasi Tes PPPK Guru, akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.
    3. Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik (serdik) terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai, maka dilakukan berdasar Kualifikasi Pendidikan yang bersangkutan.
    4. Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
  • Cara Pendaftaran
    1. Buat akun di laman sscasn.bkn.go.id
    2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
    3. Registrasi dan isi data, berupa nomor peserta Ujian K-II, tanggal lahir, hingga pas foto.
    4. Cetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi.
    5. Login kembali di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar.
    6. Lengkapi data yang diperlukan, seperti foto sambil memegang KTP, memilih jabatan, hingga melengkapi biodata dan dokumen yang diminta
    7. Tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah diunggah.
    8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya.
    9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.
Oiya jika sahabat ingin download File PP nomor 98 Tahun 2020 agar bisa melihat secara detail bisa download DISINI

INFORMASI lain mengenai GTK/PPPK GURU HONORER 2021 di KLINIKGURU.com :
Baik mungkin itu yang bisa kami bagikan mengenai #INFORMASI GTK : PPPK Guru Honorer 2021. Semoga artikel ini bisa bermanfaat, dan tunggu informasi lainnya dari kami. Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan dimanapun kita berada. Terimakasih ~



Referensi : DITJEN GTK, DETIK & Beberapa Sumber dengan perubahan


Insert code: <i rel="code">Put code here</i> or <i rel="pre">Put code here</i>
Insert image: <i rel="image">Put Url/Link here</i>
Insert title: <b rel="h3">Your title.</b>
Insert blockquote: <b rel="quote">Put text here</b>
Bold font: <b>Put text here</b>
Italics: <i>Put text here</i>

0 Komentar