#Serba-Serbi - Guru Honorer Dibutuhkan Tapi Dilupakan!

KLINIKGURU.com - Tahun 2021 ini, Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer menjadi pegawai pemerintah melalui program PPPK yang bersamaan dengan CPNS. Tidak lain tidak bukan tujuan ini adalah untuk menanggulangi masalah kesejahteraan guru honorer yang masih kurang sekaligus memberi perlindungan kerja. Kita tahu banyak guru honorer di negeri ini yang masih jauh dari kata layak dilihat dari gaji maupun aspek lainnya, dan juga masalah pemutusan kontrakpun masih tidak sesuai dengan aturan atau bisa dibilang hanya satu pihak. PGRI mengungkapkan nasib guru honorer di Indonesia yang jasa dan kontribusinya dibutuhkan untuk mendidik para siswa, tapi kondisi kesejahteraannya dilupakan. Dari hasil survey PGRI di daerah, Guru Honorer kesulitan masuk data pokok pendidikan (dapodik). Salah satu penyebabnya adalah karena pemerintah daerah tidak menerbitkan Surat Keputusan untuk Guru Honorer. SK dari daerahlah yang menjadi syarat guru bisa masuk dapodik.

Total guru di Indonesia adalah 3.357.935 berbanding dengan 52.539.935 murid dan 434.483 jumlah sekolah. Dari sekitar 3.3juta guru, kurang dari 50% dari jumlah total guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau hanya 1.607.480 guru, sedangkan sisanya sebanyak 1.750.455 adalah guru honorer.
Kita perlu berterimakasih kepada guru honorer yang telah ikut berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain masalah sulit masuk dapodik, masalah lain yang dijumpai guru honorer di daerah adalah kesulitan dan tidak bisa mendaftar seleksi PPPK. Hal ini karena banyak guru honorer yang kualifikasi ijzahnya belum linear. Lalu sebagian lagi karena guru honorer sudah berusia 35 tahun. Dalam persyaratan usia persyaratan adalah maksimal 35 tahun, jadi hal ini membuat guru honorer diatas itu menjadi patah semangat bahkan hilang asa.

Akibat Moratorium juga guru honorer diangkat oleh Kepala Sekolah. Jadi kadang pemerintah daerah enggan dikaitkan dengan status Guru Honorer.
"Ada bahasa jangan salahkan pemerintah daerah karena yang angkat kepala sekolah. Padahal jika ada guru yang pensiun di sekolah tersebut apakah pengajaran harus berhenti karena tidak ada guru (pengganti)?," kata Dudung Abdul Qodir. Selaku Wakil Sekjen PB PGRI.
Jasa Guru honorer yang begitu strategis untuk dunia pendidikan, membuat PGRI ingin CASN Guru dan Tenaga Kependidikan ada setiap tahunnya sesuai kebutuhan baik jalur CPNS atau PPPK. Harapan lain juga untuk Guru Honorer usia diatas 35 tahun bisa otomatis diangkat ASN PPPK dengan tetap memperhitungkan masa kerja, sedangkan guru honorer dibawah 35 tahun dan freshgraduate melalui jalur CPNS.
"Khusus di daerah terpencil guru honorer yang sudah mengabdi lama jika kualifikasi tidak sesuai diangkat otomatis, dan Pemda dapat membantu penyelesaian linearitas studi dengan program khusus," pungkas Dudung.
Ya, Semoga saja hal-hal yang menyangkut kebaikan untuk mensejahterakan guru honorer khusunya dan semua guru bisa menjadi kenyataan. Guru adalah pahlawan, maka dengan hadirnya program PPPK bisa jadi solusi atas apa yang masih dikeluhkan selama ini. Tetap semangat dan jaga kesehatan serta patuhi protokol kesehatan. ~ salam.


"Jika ada LINK DOWNLOAD yang error / tidak bisa diakses, tertukar file, atau ada beberapa kesalahan/kekeliruan dalam penyampaian informasi bisa sampaikan melalui komentar dibawah atau melalui email kami di klinikguru@gmail.com untuk segera kami perbaiki. "

Referensi : Detik dan beberapa sumber lain dengan perubahan


Insert code: <i rel="code">Put code here</i> or <i rel="pre">Put code here</i>
Insert image: <i rel="image">Put Url/Link here</i>
Insert title: <b rel="h3">Your title.</b>
Insert blockquote: <b rel="quote">Put text here</b>
Bold font: <b>Put text here</b>
Italics: <i>Put text here</i>

0 Komentar